Liabilitas imbalan kerja karyawan tidak hanya dihitung berdasakan standard akuntansi tetapi juga perlu dipertimbangkan dengan keselarasan dari peraturan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Karena dalam undang-undang tersebut menyatakan secara tegas besaran yang seharusnya dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja. [bersambung] >>> cara perhitungan
Imbalan Kerja Karyawan
