Laporan Keuangan Konsolidasian (PSAK 110)

Dalam dunia usaha yang kompleks dan dinamis, banyak entitas memilih untuk melakukan investasi dan pengendalian atas entitas lain. Fenomena ini menimbulkan kebutuhan akan penyajian informasi keuangan yang merepresentasikan keseluruhan kelompok usaha sebagai satu kesatuan ekonomi. Oleh karena itu, penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian menjadi esensial.

Di Indonesia, praktik penyusunan laporan keuangan konsolidasian diatur melalui Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 110. Standar ini memberikan pedoman bagaimana entitas induk menggabungkan laporan keuangan anak perusahaannya secara akuntabel dan transparan

Konsep Dasar Konsolidasi

Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan dari suatu grup usaha (induk dan anak perusahaan) yang disajikan seolah-olah merupakan satu entitas ekonomi tunggal. Konsolidasi dilakukan ketika suatu entitas memiliki pengendalian (control) atas entitas lain, biasanya melalui kepemilikan lebih dari 50% hak suara atau pengaruh signifikan dalam pengambilan keputusan operasional dan keuangan.

Definisi Utama Berdasarkan PSAK 110

Berikut adalah beberapa definisi penting menurut PSAK 110:

Kepentingan Nonpengendali (Non-controlling Interest): Bagian laba atau rugi dan aset bersih entitas anak yang tidak dimiliki oleh entitas induk.

Entitas Induk (Parent Entity): Entitas yang memiliki satu atau lebih entitas anak dan menyusun laporan keuangan konsolidasian.

Entitas Anak (Subsidiary): Entitas yang dikendalikan oleh entitas induk.

Pengendalian (Control): Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu entitas guna memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.

Tujuan Konsolidasi

Tujuan utama konsolidasi adalah:

  1. Menghindari double counting atau penyajian ganda dalam transaksi intra-grup.
  2. Menyediakan informasi keuangan yang menyeluruh dan relevan bagi pemegang saham induk dan pengguna laporan lainnya.
  3. Menunjukkan posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas grup usaha secara agregat.

Langkah-langkah Konsolidasi Berdasarkan PSAK 110

  1. Identifikasi Entitas Anak yang Akan Dikonsolidasi
    Semua entitas yang dikendalikan, secara langsung maupun tidak langsung, harus dikonsolidasikan kecuali dalam keadaan khusus (misalnya ketika entitas anak berada dalam proses likuidasi).
  2. Penyeragaman Kebijakan Akuntansi
    Laporan keuangan anak harus disesuaikan agar sesuai dengan kebijakan akuntansi induk sebelum konsolidasi.
  3. Penggabungan Pos-pos Sejenis
    Gabungkan pos-pos laporan keuangan seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban.
  4. Eliminasi Saldo dan Transaksi Intra-grup
    Termasuk:
    • Piutang dan utang antar entitas dalam grup
    • Pendapatan dan beban antar entitas grup
    • Laba atau rugi belum direalisasi dari transaksi intra-grup
  5. Pengakuan Kepentingan Nonpengendali (KNP)
    • KNP disajikan terpisah dalam ekuitas konsolidasi.
    • KNP atas laba/rugi juga diungkapkan secara terpisah.
  6. Pengakuan Goodwill atau Selisih Lebih (atau Kurang)
    Goodwill diakui ketika harga perolehan investasi lebih besar dari nilai wajar aset neto entitas anak pada saat akuisisi. Jika lebih rendah, selisih diakui sebagai keuntungan dalam laba rugi.

CONTOH KASUS

Pada 1 Januari 20X2, PT Merapi (induk) mengakuisisi 80% saham PT Kelud (anak) seharga Rp500.000.000. Pada tanggal tersebut, nilai wajar aset neto PT Kelud adalah Rp600.000.000, dan terdiri dari ekuitas biasa Rp400.000.000 dan saldo laba Rp200.000.000. Kepentingan nonpengendali (KNP) dinilai sebesar Rp125.000.000.

Pada tanggal 1 Januari 20X3, PT Kelud menjual peralatan ke PT Merapi seharga Rp150.000.000. Peralatan tersebut awalnya dibeli oleh PT Kelud pada 1 Januari 20X0 seharga Rp200.000.000 dengan umur manfaat 10 tahun (garis lurus tanpa nilai residu). PT Merapi kemudian melanjutkan penyusutan berdasarkan nilai pembelian barunya.

Saldo percobaan per 31 Desember 20X3 adalah sebagai berikut (dalam ribuan rupiah):

PT Merapi (Induk)

  • Aset Tetap (Setelah pembelian dari Kelud): Rp900.000
  • Akumulasi Penyusutan: Rp300.000
  • Investasi di PT Kelud: Rp500.000
  • Laba Ditahan Awal: Rp350.000
  • Pendapatan: Rp1.200.000
  • Beban Depresiasi: Rp120.000
  • Dividen Diterima dari PT Kelud: Rp40.000
  • Laba Bersih (tahun berjalan): Rp160.000

PT Kelud (Anak)

  • Aset Tetap (Setelah penjualan): Rp500.000
  • Akumulasi Penyusutan: Rp180.000
  • Modal Saham: Rp400.000
  • Laba Ditahan Awal: Rp250.000
  • Pendapatan: Rp800.000
  • Beban Depresiasi: Rp100.000
  • Dividen Diumumkan: Rp50.000
  • Laba Bersih (tahun berjalan): Rp130.000

Tambahan informasi:

  • Metode yang digunakan oleh PT Merapi adalah fully adjusted equity method.
  • Tidak ada perubahan lain dalam aset tetap selain transaksi di atas.
  • PT Kelud dan PT Merapi menyusun laporan pada tanggal yang sama.


Jurnal Eliminasi Konsolidasi per 31 Desember 20X3

E1 – Eliminasi Investasi dan Ekuitas Anak

Modal Saham (Kelud)                     400.000  
Laba Ditahan Awal (Kelud) 250.000
Laba dari investasi (Kelud) 104.000
Laba bagian KNP 26.000
Investasi di PT Kelud 584.000
Kepentingan Non-Pengendali 1
46.000
Dividen Diumumkan 50.000

Catatan:
Equity income = 80% × laba bersih PT Kelud = 0.8 × 130.000 = 104.000
Dividen = 80% × 50.000 = 40.000 (sudah dikurangi dari akun investasi oleh induk)
KNP = 20% × (400.000 + 250.000 + 130.000 – 50.000) = 156.000
Investasi di PT Kelud = 8-% x (400.000 + 250.000 + 130.000 – 50.000) = 584.000


E2 – Eliminasi Laba Tidak Terealisasi atas Aset Tetap

Langkah 1: Hitung laba tidak terealisasi

  • Harga jual: Rp150.000
  • Nilai buku pada Kelud (aset umur 10 tahun, dibeli 20X0, disusutkan selama 3 tahun):
    → Penyusutan 3 tahun: 3 × (200.000 ÷ 10) = 60.000
    → Nilai buku per 1 Jan 20X3 = 200.000 – 60.000 = 140.000
    Laba yang tidak terealisasi = 150.000 – 140.000 = Rp10.000

Langkah 2: Koreksi Depresiasi Berlebih pada PT Merapi

  • Merapi menyusutkan dari harga Rp150.000 → depresiasi: 150.000 ÷ 7 sisa tahun = 21.429
  • Seharusnya tetap Rp140.000 ÷ 7 = 20.000
  • Depresiasi berlebih = 1.429
Aset Tetap (Peralatan)                   50.000
Gain on Sale of Fixed asset 10.000
Akumulasi Penyusutan (Peralatan) 40.000


Akumulasi Penyusutan 1.429
Beban Penyusutan 1.429

E3 – Amortisasi Selisih Pembelian (Brand)

Total selisih (dari harga beli vs. bagian induk atas net assets):
Nilai Wajar Pengendali (Harga beli) = 500.000
Nilai Wajar Kepentingan Non-Pengendali = 125.000
Nilai Wajar Aset Neto = 600.000
Goodwill = ( 500.000 + 125.000 – 600.000) = 25.000

Goodwill                                 4.000  
Investasi di PT Kelud 4.000

Kesimpulan

Laporan keuangan konsolidasian merupakan instrumen penting untuk memahami kinerja dan posisi keuangan suatu grup usaha secara keseluruhan. PSAK 110 memberikan kerangka kerja yang sistematis dan akuntabel dalam menyusun laporan ini.

Sebagai entitas induk, tanggung jawab terhadap penyajian yang wajar, eliminasi transaksi intra-grup, pengukuran goodwill, dan pengungkapan kepentingan nonpengendali sangat krusial untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di mata investor, regulator, dan publik.

Jika anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai Laporan Keuangan Konsolidasi, kami dpaat membantu untuk kebutuhan tersebut dengan email ke info@iradhi.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *